Masyarakat penolak mengetahui rencana pemerintah untuk mereklamasi bekas kuari menjadi tempat wisata. Mereka juga menyatakan mendukung pembangunan Bendungan Bener, tapi menolak jika kuari dibuka di Wadas.
Selain dengan warga perempuan, Komisi III juga dialog dengan Ahmad Ardianto, penduduk setempat yang ikut diamankan polisi saat istigasah di Masjid Nurul Huda Dusun Krajan. "Sekitar pukul 11.00, saya ditangkap beberapa orang, padahal sedang duduk di bangunan depan masjid, saya juga merasa ada yang memukul," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, warga penolak tidak melakukan perlawanan dan membiarkan proses pengukuran tanah berjalan. Warga yang diamankan dibawa ke Mapolsek Bener, kemudian dipindah ke Polres Purworejo.
Desmond menjelaskan, bahwa warga penolak dan pro kuari yang memberikan keterangan kepada anggota Komisi III DPR RI, harus dikawal dan dijamin keselamatannya. "Sebab keterangan mereka sangat penting bagi kami untuk menilai bagaimana peristiwa ini bisa terjadi, karena banyak hal yang membuat citra kepolisian jadi rusak karena penanganan masalah di Wadas," tuturnya.
Arsul menambahkan, Komisi III akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut melindungi mereka yang pro dan kontra. "Mereka harus mendapatkan perlindungan yang sama," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Purworejo Agus Bastian mengemukakan, komunikasi akan terus dibangun khususnya dengan warga yang kontra. Pemkab juga akan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu sosialisasi. "Harapan kami masalah cepat selesai dan proyek Bendungan Bener dpat selesai tepat waktu," tuturnya.(Jas/Cry)