MAGELANG, KRJOGJA.com - Pemasangan plang Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Akademi TNI di kompleks Kantor Walikota Magelang, Jumat (3/7/2020) lalu, bisa dipastikan tidak akan mempengaruhi layanan pemerintah kepada masyarakat.
Kantor yang ditempati oleh jajaran Pemkot Magelang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Anggota DPRD Kota Magelang tersebut, dipastikan akan buka seperti biasa.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito berharap masyarakat tidak khawatir dan panik dengan persoalan tersebut. Layanan pemerintah tidak terkendala meskipun ada plang atau patok papan Akademi TNI di depan kantor.
"Selama ini Pemkot selalu kooperatif, berkomunikasi. Rakyat tidak perlu risau, ASN juga saya instruksikan tetap fokus bekerja melayani rakyat dengan baik," kata Sigit, ditemui Minggu (5/7/2020) malam.
Ia menilai, selama 4 tahun terakhir komunikasi soal aset lahan berikut bangunan Kantor Walikota Magelang intens dijalankan. Bahkan, Pemkot Magelang begitu aktif dengan koordinasi secara vertikal maupun horisontal.
Menurutnya, Walikota dan segenap jajaran Pemkot Magelang punya sejarah sehingga menempati lahan berikut bangunannya, bukan secara tiba-tiba. Untuk itu, ia mengingatkan bahwa persoalan ini sebaiknya jangan sampai mengusik warga, karena pada prinsipnya tanah seluas 4 hektar tersebut sama-sama milik negara.
"Tidak akan mungkin pada tahun 1985 lalu, Walikota dan jajaran Pemkot Magelang tiba-tiba menempati lahan dan bangunan ini, jika tidak ada kesepakatan, payung hukum, dan arahan dari pemerintah pusat. Pasti ada komunikasi. Maka dari itu, saya harap pada saat ini juga komunikasi lah yang dikedepankan," ujarnya.
Sejumlah OPD dan instansi yang berada di kompleks Kantor Walikota antara lain, Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskomintsa), Inspektorat, gedung Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), serta Gedung DPRD Kota Magelang, dipastikan berjalan normal seperti biasa.
"Kegiatan rutin tetap dilaksanakan. Operasional dan layanan publik kami jamin tetap berjalan. Selain itu termasuk command center yang selama ini kita jadikan basis koordinasi penanganan percepatan Covid-19 tidak akan terganggu," tandasnya.
Sigit mengatakan, Dinkes Kota Magelang yang sejauh ini masih menjadi garda penanganan Covid-19 juga dipastikan tidak mengalami penurunan layanan. Pihaknya menjamin segala sesuatunya tengah ditempuh Pemkot Magelang, agar mendapatkan solusi antara kedua belah pihak.
"Komunikasi tidak hanya sekarang (ketika terjadi masalah) saja. Bertahun-tahun memang selalu kita koordinasikan dan komunikasikan. Hanya rapat kemarin (2/7/2020) memang masih di pending. Kita harus menghormati itu," ucapnya.
Sigit mengaku akan mematuhi apapun hasil dari kesepakatan itu nantinya. Hanya saja, dia meminta saat ini semua pihak harus menurunkan tensi, agar tak membuat kegaduhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Kita sedang fokus menangani pandemi. Alhamdulillah Kota Magelang sudah tidak ada pasien positif Covid-19 yang masih dirawat, sehingga kita segera usulkan penerapan kenormalan baru agar perekonomian rakyat kita bisa bangkit kembali," ujarnya.