Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang

Photo Author
- Senin, 1 Juni 2020 | 14:09 WIB

PURWOREJO, KRJOGJA.com – Pasien positif covid-19 ternyata lebih cepat sembuh dirawat di rumah daripada diisolasi di rumah sakit (RS). Disamping kepedulian masyarakat terhadap pasien positif covid-19 juga cukup tinggi.

“Apalagi pasien positif covid-19 yang dirawat di rumah sakit ini merasa tidak sakit, tapi justru jenuh dengan lingkungan isolasi,” kata Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM, Senin (1/6).

Atas dasar itu pula, maka pasien yang dirawat di RS kini dikembalikan ke masyarakat.




Namun dalam menghadapi situasi ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 selama 14 hari kedepan hingga 12 Juni 2020. Masa tanggap darurat Covid-19 ini telah dilaksanakan selama dua bulan.

“Kebijakan ini kami ambil setelah mencermati serta memperhatikan perkembangan yang ada. Diantaranya untuk mengoptimalkan masa penyembuhan pasien positif covid-19 dan memutus penyebaran covid-19 dari tracking yang ada,” katanya didampingi Wakil Bupati (Wabup) Hj Yuli Hastuti SH beserta Forkopinda dalam keterangannya kepada awak media.

Masa perpanjangan ini sekaligus memberikan waktu bagi Dinas Kesehatan (Puskesmas dan RSUD dr Tjitrowardojo) untuk melaksanakan penanganan covid-19 secara berkelanjutan. Juga untuk memberi waktu yang cukup dalam penanganan terhadap dampak sosial ekonomi pandemi covid-19.

Selain itu juga didasari atas masuknya para migran yang berkerja di luar negeri.(Nar)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X