Dewan Nilai Pemotongan Honor Non Pegawai 50% Tidak Adil

Photo Author
- Kamis, 30 April 2020 | 03:42 WIB

"Hal lainnya, adalah memperkuat koordinasi dengan TNI dan Polri. Intinya adalah bagaimana pemerintah daerah memiliki data yang valid terkait covid-19 ini. Jangan semua didasarkan pada asumsi. Apalagi kemudian data asumsi ini dijadikan bahan untuk refocusing APBD 2020. Ini tidak betul," tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Fiqi Ahmad berpendapat sama terkait penundaan honor 50 % untuk tenaga non PNS maupun lainnya. Ia menilai, Pemkab 'tidakbecus' dalam menyiapkan skema anggaran yang tepat dalam menangani covid-19.

"Sangat serampangan. Terlebih, terdapat banyak perubahan rencana anggaran yang dialokasikan dalam penggeseran anggaran penanganan covid-19 sesuai dengan dalam SE Nomor 900/1347/23/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan corona virus disease 2019. Dimana awalnya keluar angka Rp 231 miliar, lalu dalam rapat pimpinan komisi keluar lagi Rp 131 miliar, lalu keluar lagi anggaran berapa itu ya Rp 131 miliar saat rapat. Lalu kemudian pada rapat terakhir keluar Rp 146 miliar,” tandasnya.

Ketiganya mengaku, sudah tidak bisa mempengaruhi kebijakan penggeseran anggaran penanganan covid-19 ini, dikarenakan adanya ketentuan aturan Perkada. Aturan ini, menyebabkan DPRD tidak bisa turut campur atau mengkritisinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X