PURWOREJO, KRJOGJA.com - Beban Juru Malaria Desa (JMD) di Kabupaten Purworejo bertambah selama masa pandemi di Indonesia. Mereka tidak hanya menangani penyakit malaria, tapi juga menjadi juru sosialisasi Covid-19 di desa binaannya.
Mereka juga bertugas tambahan memantau dan mengecek warga yang baru pulang dari perantauan. "Kami selalu dihubungi perangkat desa kalau ada perantau yang pulang. Kami diminta mengecek kondisi warga itu," ucap JMD Benowo dan Kalitapas Kecamatan Bener, Suparno, kepada KRJOGJA.com, Sabtu (25/04/2020).
JMD segera mendatangi perantau dan meminta keterangannya. Apabila baru pulang dari luar Jawa, langsjng diambil sampel darah untum dicek kandungan penyakit malaria.
Kepada seluruh pendatang, katanya, JMD menanyakan apakah mereka sudah melakukan skreening kesehatan di puskesmas. "Kalau belum, diarahkan untuk secepatnya ke Puskesmas Bener, memeriksa kesehatannya. Setelah itu kami sarankan mengisolasi diri di rumah selama 14 hari," ungkapnya.
Sosialisasi Covid-19, katanya, menjadi materi yang wajib disampaikan JMD kepada perantau mudik. "Kami sampaikan  bahwa mereka boleh saja pulang, tapi harus disiplin isolasi. Kami meminta masyarakat dan keluarga di rumah untuk konsisten mengawasi, sebab tidak ada yang tahu di badan pemudik ada virusnya atau tidak," tegasnya.
Menurutnya, masyarakat tidak melarang perantau yang pulang. Namun, mereka wajib mematuhi aturan karantina demi menjaga keluarganya terpapar virus.
"Bahkan di tempat saya Keseneng Benowo, warga menyiapkan satu rumah kosong untuk karantina apabila ada perantau dari zona merah yang pulang kampung," katanya.
JMD Kaligono dan Sumowono Kaligesing Hartono menambahkan, masyarakat sudah sangat peduli mencegah penularan Covid-19. Hal itu juga yang membuat tugas JMD turut memantau penyebaran, menjadi lebih ringan. Masyarakat di desa-desa Kaligesing mewajibkan perantau untuk periksa ke puskesmas sebelum sampai di rumah.
JMD Legetan Bener Riyadi mengemukakan, ada suka duka ketika bertugas di tengah wabah Covid-19. JMD, katanya, bangga karena omongan mereka lebih didengar para perantau, sehingga mereka menuruti aturan pemerintah. Riyadi mengaku tidak mempersoalkan semakin beratnya tugas yang harus diemban JMD.
Namun, Riyadi mengaku sedih apabila ada perantau mudik yang melanggar aturan isolasi mandiri 14 hari dengan berbagai alasan. "Paling umum alasannya bosan di rumah, ingin segera kumpul dengan teman, biasanya mereka adalah perantau usia remaja. Pantauan saya di desa, kurang lebih 20 persen perantau yang melanggar aturan itu, padahal mereka ini berpotensi menjadi pembawa virus," tuturnya.
JMD tidak bisa berbuat lebih tegas karena tidak memiliki kewenangan menindak. "Bisanya mengingatkan dan paling tegas yang disampaikan adalah, kalau ada keluarga atau warga positif Covid-19, di mana sumbernya dari pemudik pelanggar aturan isolasi, akan kami laporkan polisi," tegasnya.
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purworejo dr Darus mengatakan, secara resmi dinas tidak menginstruksikan JMD untuk memantau Covid-19. Namun, katanya, tugas JMD memang melakukan survei migrasi terhadap pendatang yang masuk.