Bukan hanya itu, lanjutnya, kesadaran untuk membiasakan hidup bersih dan sehat juga sangat penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, seperti telah dijalankan di 2 kampung percontohan tersebut. Salah satunya dengan membiasakan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin, tetap berada di rumah, mengenakan masker, serta kesadaran melakukan karantina mandiri ketika baru pulang bepergian dari daerah zona merah Covid-19.
Termasuk kesadaran warga masyarakat memeriksakan diri ke puskesmas, rumah sakit, maupun tempat pelayanan kesehatan lainnya jika kesehatan tubuh mulai terganggu atau bergejala mengarah Covid-19.
Sedangkam terkait adanya penolakan sejumlah kampung untuk menjadi tempat pemakaman jenazah Covid-19, Kapolres memberikan pemahaman, bahwa Covid-19 bukanlah aib sehingga pasien Covid-19 yang sedang menjalani pemulihan maupun pasien Covid-19 yang sudah meninggal wajib diterima di lingkungan.
“Jangan sampai ada penolakan jenazah maupun pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh. Semua itu bukan aib dan justru harus kita dukung kesembuhannya dan bantu pemakaman dengan layak,†tegasnya.