"Dalam situasi yang memprihatinkan ini, mestinya PDAM peduli terhadap masyarakat. Jangan hanya berorientasi keuntungan atau pendapatan daerah. Untuk formulasi seperti apa, saya kira PDAM lebih tahu detilnya. Disamping juga bisa ditambah anggaran yang ada dialokasi dana CSR,†imbuhnya.
Ia menyadari implikasinya terhadap asumsi APBD akan berubah, terutama sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah), tidak akan mencapai target. Menurutnya hal itu tidak masalah. “Pemkab Magelang harus punya kebijakan melalui perusahaan daerah, untuk meringankan beban pembayaran rekening air, dengan konsep yang berkeadilan,†tuturnya.
Dirut PDAM Tirta Gemilang, Agus Tri Suharyono SE MM, mengemukakan, untuk sementara belum ada diskon. “Saya sharing dengan beberapa PDAM lain, juga belum ada kebijakan seperti itu,†katanya singkat.
Sementara itu Sekda Drs Adi Waryanto, mengemukakan, hal itu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. “Saat ini sedang dikaji sesuai dengan kewenangan Bupati. Termasuk urusan-urusan yang berhubungan dengan publik. Tidak hanya PDAM. Jangan sampai mengambil kebijakan tapi kemudian hari ada persoalan hukum,†pungkasnya. (Bag)