Maka itu agar tidak kembali terulang keracunan, pemerintah akan intensifkan pembinaan pada masyarakat, terutama pelaku makanan olahan di kalangan pondok pesantren, industri kecil dan industri rumah tangga.
Dia mengatakan tidak mungkin melarang industri kecil membuat makanan atau semuanya harus terdafar di pemerintah dengan standar baku yang jelas. Sebab pelakunya masyarakat sendiri, tetapa perlu dihimbau untuk mengolah dengan cara dan bahan yang digunakan sehat agar tidak mencelakai orang lain. (Osy)