Residivis Curanmor dan Curat Digulung Polisi

Photo Author
- Rabu, 30 Oktober 2019 | 17:06 WIB
AKBP Muhammad Ali menunjukkan tersangka beserta barang bukti (Zaini Arrosyid)
AKBP Muhammad Ali menunjukkan tersangka beserta barang bukti (Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Kepolisian Resort Temanggung berhasil mengungkap 6 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 4 kasus pencurian dengan pemberatan dengan 9 tersangka, pada Operasi Sikat Candi 2019.

Kapolres AKBP Muhammad Ali mengatakan tersangka ditangkap dalam operasi terpisah dan mereka selama ini menjadi target operasional jajaran Polres Temanggung. Tindak kriminalitas komplotan ini di Temanggung dan sejumlah kota lain di Jawa Tengah. " Yang tertangkap masing-masing 3 tersangka curanmor, 3 penadah, 3 curat dan telah menyita 9 motor, 1 mobil, 1 dompet dan 5 telphon genggam," kata Muhammad Ali, disampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Alfan, Rabu (30/10).

Dia mengatakan tersangka pencurian kendaraan roda 4 adalah AS (31), warga Desa Pakisan Patean Kendal yang merupakan seorang residvis. Ia mencuri pada Selasa (8/10) sekitar  pukul 11.10 WIB di  halaman parkir depan Gudang Garam di Dusun Depok Desa Mondoretno Kecamatan Bulu Temanggung. " Tersangka merupakan supir dari korban dan modusnya menduplikasi kunci milik korban," katanya.

BACA JUGA :

Niat Kembalikan Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Tinggalkan Kunci di Dashboard, Memancing Pelaku Curanmor Beraksi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X