TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Kepolisian Resort Temanggung berhasil mengungkap 6 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 4 kasus pencurian dengan pemberatan dengan 9 tersangka, pada Operasi Sikat Candi 2019.
Kapolres AKBP Muhammad Ali mengatakan tersangka ditangkap dalam operasi terpisah dan mereka selama ini menjadi target operasional jajaran Polres Temanggung. Tindak kriminalitas komplotan ini di Temanggung dan sejumlah kota lain di Jawa Tengah. " Yang tertangkap masing-masing 3 tersangka curanmor, 3 penadah, 3 curat dan telah menyita 9 motor, 1 mobil, 1 dompet dan 5 telphon genggam," kata Muhammad Ali, disampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Alfan, Rabu (30/10).
Dia mengatakan tersangka pencurian kendaraan roda 4 adalah AS (31), warga Desa Pakisan Patean Kendal yang merupakan seorang residvis. Ia mencuri pada Selasa (8/10) sekitar pukul 11.10 WIB di halaman parkir depan Gudang Garam di Dusun Depok Desa Mondoretno Kecamatan Bulu Temanggung. " Tersangka merupakan supir dari korban dan modusnya menduplikasi kunci milik korban," katanya.
BACA JUGA :
Niat Kembalikan Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap
Tinggalkan Kunci di Dashboard, Memancing Pelaku Curanmor Beraksi