Kota Magelang Raih Wahana Tata Nugraha 2019 Tanpa Catatan

Photo Author
- Minggu, 15 September 2019 | 23:50 WIB
Walikota Magelang saat menerima penghargaan dari Menteri Perhubungan RI. (Thoha)
Walikota Magelang saat menerima penghargaan dari Menteri Perhubungan RI. (Thoha)

Adanya taman lalu lintas, keberadaan jalur khusus sepeda, pedesterian yang ramah terhadap penyandang disabilitas, kawasan tertib lalu lintas yang gencar dilaksanakan Pemkot Magelang bersama jajaran instansi terkait, dan implementasi Area Traffic Control System (ATCS).

"Saat ini ada 11 titik ATCS, ditambah dengan 14 titik CCTV, adanya zona selamat sekolah, pelajar pelopor, Abdiyasa Teladan yang membawa Kota Magelang pernah meraih juara harapan 1 tingkat nasional," katanya.

Kota Magelang juga sudah mempunyai database rambu yang berguna untuk pengontrol dan pengawasan rambu. Kemudian Cek Kir Online yang masuk dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 dan Public Safety Center yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang mengatakan adanya ATCS yang dibangun ini untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, juga seluruh objek vital di Kota Magelang karena dapat dipantau langsung oleh petugas yang berjaga . "Kami juga sudah memiliki Unit Pengujian Berkala ter-Akreditasi B, semua alat uji selalu terkalibrasi secara periodik setiap satu tahun sekali," imbuhnya.

Sedangkan fasilitas lain, yakni berupa Terminal Tipe C di Magersari, Magelang Selatan, lanjut dia, telah memenuhi syarat sebuah terminal sesuai PM 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Fasilitas itu kian dilengkapi dengan terbangunnya, 21 buah halte.

"Untuk halte telah dilengkapi dengan rambu dan nama halte, papan informasi trayek yang melalui halte, lampu penerangan, dan juga dilengkapi dengan stop kontak," jelasnya.

Kemudian, angkutan di Kota Magelang rata-rata beroperasi selama 12 jam. Secara estetis juga turut menjadi perhatian karena para pengemudi angkot telah dilengkapi dengan seragam khusus pengemudi dan tanda pengenal masing-masing.

"Jika kita melihat situasi di jalan raya, kesadaran warga soal kecepatan kendaraan dalam kota juga masih standar, rata-rata tak lebih dari 40 kilometer per jam. Lalu, kondisi permukaan jalan di Kota Magelang hampir tidak ada jalan yang rusak, juga pedesterian yang ramah difabel dengan lebar lebih dari 1,5 meter," sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X