TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Polres Temanggung meresmikan penerapan tilang elektronik dan Regional Traffic Management Center (RTMC) yang berada di markas kepolisian resort setempat, Jumat (13/9). Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengklaim ketajaman CCTV yang dipasang sehingga bisa melihat dengan jelas orang yang mesum di dalam mobil.
"Kamera sangat tajam, dari monitor akan terlihat wajah yang di dalam mobil, jika petugas mengenalnya bisa melihat itu dengan suami atau istrinya tidak. Saat demonstrasi tadi terlihat pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman. Kamera bisa memperbesar obyek hingga satu kilometer," kata AKBP Wiyono Eko Prasetyo, Jumat (13/9).
Dia mengatakan fungsi RTMC untuk mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu. Selain itu juga bermanfaat mendeteksi terjadinya tindak kriminalitas di jalan atau pun ungkap tindak pidana yang terjadi.
Dia mengemukakan setidaknya ada 5 titik di dalam kota Temanggung yang dipasangi CCTV . Titik tersebut berlokasi di simpang tiga maron, simpang empat BCA, simpang empat terminal, pasar kota dan pertigaan Kranggan, namun yang di Kranggan masih dalam tahap pengembangan, jadi yang sudah siap baru 4 lokasi. Â
Petugas pengawas di RTMC terangnya, selama 1 x 24 jam, jadi jika pelanggaran pada malam hari pun akan diketahui. "Kami juga akan sosialisasi penerapan tilang elektronik pada masyarakat," katanya.
Dia mengatakan pada tilang elektronik ini, surat tilang akan dikirimkan sesuai dengan alamat kendaraan. Namun jika kendaraan tenyata telah berpindah tangan maka akan ditagihkan pemilik terakhir saat pembayaran pajak kendaraan.
Dalam rangkaian acara peresmian ini, ditampilkan juga secara langsung demo RTMC Polres Temanggung , yaitu demo CCTV lalu lintas Kota Temanggung. Lalu ditampilkan juga live Traffic Announcer terkait peneguran secara langsung terhadap pelanggar lalu lintas melalui pantauan CCTV dari Command Center RTMC Polres Temanggung. (Osy)