Tiga Caleg Tak Memenuhi Syarat Masih Tercetak Surat Suara Pemilu 2019

Photo Author
- Rabu, 27 Maret 2019 | 13:31 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak tiga calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sukoharjo tidak memenuhi syarat (TMS) masuk dalam surat suara Pemilu 2019. Hal tersebut menjadi temuan Bawaslu Sukoharjo saat melakukan proses pengecekan surat suara di percetakan. Bawaslu meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut mengingat pelaksanaan pemilu tinggal sebentar lagi.

Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto, Rabu (27/03/2019) mengatakan, Bawaslu Sukoharjo sudah melakukan pengecekan ke percetakan surat suara pada Jumat (22/3) di Sentul, Bogor. Hasilnya menemukan ada tiga caleg DPRD Sukoharjo masuk TMS namun tetap tercetak dalam surat suara Pemilu 2019.

Bawaslu Sukoharjo sengaja melakukan pengecekan proses pencetakan surat suara Pemilu 2019 sebagai bagian dari pengawasan. Pada kesempatan tersebut Bawaslu Sukoharjo juga menemukan beberapa kesalahan berkaitan dengan surat suara pemilu. Paling mencolok yakni temuan adanya tiga caleg DPRD Sukoharjo masuk kategori TMS masih tercetak di surat suara.

Ketiga caleg tersebut seharusnya sudah dicoret dan tidak sampai masuk dan dicetak dalam surat suara. Bawaslu Sukoharjo sendiri kaget atas temuan tersebut dan meminta kepada KPU Sukoharjo untuk menindaklanjuti dengan melakukan pencoretan.

“Bawaslu Sukoharjo memberikan saran kepada KPU Sukoharjo terkait temuan surat suara tersebut agar dilakukan perbaikan. Sebab tiga caleg itu sudah masuk ketagori TMS,” ujarnya.

Desakan pencoretan terhadap ketiga caleg TMS dan tidak dimasukan dalam surat suara sangat beralasan. Bawaslu Sukoharjo menilai temuan kesalahan pencetakan surat suara ini sebenarnya tidak perlu sampai terjadi.

“Kenapa Bawaslu Sukoharjo sampai melakukan pengecekan langsung ke percetakan salah satunya yakni untuk meminimalisir kesalahan cetak surat suara,” lanjutnya.

Bawaslu Sukoharjo juga melakukan pengecekan surat suara Pemilu 2019 agar pihak percetakan tidak terlambat melakukan proses cetak dan pengiriman ke Sukoharjo. Hal itu sangat penting mengingat waktu pelaksanaan pemilu tinggal beberapa hari kedepan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X