Korban mengaku tak memiliki masalah dengan orang maupun pihak lain, apalagi jika kasus pengerusakan tersebut dikatakan sebagai teror atas profesinya sebagai seorang kontributor sebuah televisi swasta nasional. Korban menyerahkan seluruh penanganan kasus yang dialaminya itu kepada polisi.
Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo berjanji segera mengusut kasus tersebut. Dengan dipimpin Kasat Reskrim, anggota langsung melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diindikasi menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pengerusakan dengan cara menusuk ban mobil tersebut. (Van)