Jadi Komitmen, Rutan Purworejo Deklarasi Bersih Narkoba

Photo Author
- Selasa, 19 Februari 2019 | 14:30 WIB
Tanda tangan deklarasi antinarkoba di Rutan Purworejo. (Foto: Jarot S)
Tanda tangan deklarasi antinarkoba di Rutan Purworejo. (Foto: Jarot S)

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Rutan Kelas II B Purworejo mendeklarasikan diri bebas narkoba, pungutan liar (pungli) dan handphone. Penegasan komitmen seluruh pegawai rutan itu untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan terutama oleh warga binaan. 

Kepala Rutan Purworejo Lukman Agung Widodo menegasakan, Kementerian Hukum dan HAM serius memerangi peredaran gelap narkotika di dalam rutan dan lapas. "Deklarasi bentuk penegasan bahwa kami berkomitmen memberantas narkoba, jangan sampai terjadi pungli, juga memastikan warga binaan tidak bawa benda ilegal seperti ponsel," ungkapnya kepada KRJOGJA.com, usai deklarasi, Selasa (19/2/2019). 

Menurutnya, pengawasan ketat harus dilakukan karena pemerintah pusat menilai masih ada peredaran narkotika di dalam rutan atau yang dikendalikan narapidana dari balik jeruji. Temuan pemerintah, para pelaku selalu mencari celah untuk mengedarkan barang haram itu.  

Salah satunya keberadaan narapidana yang nekat menyembunyikan ponsel di dalam kamar tahanan. "Mereka selalu memiliki celah, baik memanfaatkan sarana telekomunikasi yang diselundupkan dan memanfaatkan kelengahan petugas," terangnya. 

Untuk mencegah penyalahgunaan, lanjutnya, pemerintah menginstruksikan rutan membangun sarana perusak sinyal seluler (jammer), razia alat komunikasi dan penggeledahan rutin maupun insidental. 

Rutan juga kerjasama dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pengecekan urin warga binaan serta petugas. "Pemerintah ingin hasil yang lebih terarah, sehingga kerjasama lintas sektor dibangun," ucapnya. 

Adapun di Purworejo, lanjutnya, pemeriksaan rutin dilakukan terhadap warga binaan bekerjasama dengan Polres Purworejo. Petugas mencari keberadaan barang ilegal yang disimpan warga binaan dan mengecek urin narapidana maupun petugas rutan.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X