Kapolda Jateng: Gedung Baru Kinerja Harus Meningkat

Photo Author
- Selasa, 15 Januari 2019 | 01:10 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan keberadaan gedung baru Mapolres Temanggung harus mampu meningkatkan kinerja jajaran personel polri yang bertugas di wilayah tersebut untuk pelayanan dan pengayoman pada masyatakat. 

"Keberadan gedung baru yang baik dan modern untuk meningkatkan dedikasi polri pada masyarakat," kata Kapolda Irjen Pol Condro Kirono, ditemui pada peresmian gedung baru Mapolres Temanggung, Senin (14/1/2019). 

Kapolda juga meresmikan taman baca di TK Bhayangkari, ruang periksa kesehatan dan rumah susun bagi personel Polres Temanggung. Serta peletakkan batu bata pertama untuk pembangunan masjid di Mapolres Temanggung. Sejumlah mantan Kapolres Temanggung dan Kapolres tetangga turut dating.

Pada Pemilu 2019, dia mengingatkan pada personel Polri untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini adanya ancaman gangguan ketertiban masyarakat, dan menjaga agar kondusifitas tetap terjaga.

Polri, katanya  harus menjaga netralitas demikian halnya dengan TNI. Netralitas ini tidak hanya dengan tidak mencoblos tetapi juga dalam bersikap dan bertindak dengan tidak menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya.

Dikatakan, gedung Mapolres Temanggung sebagai yang termegah di Jateng diantara mapolres lainnya, dan dilengkapi berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang kinerja. Ruang tahanan lebih manusiawi seperti ada ruang tahanan untuk tersangka perempuan dan anak. "Terdapat pula ruang konseling," katanya.

Di Jawa Tengah  masih banyak mapolres yang sebernarnya sudah tidak layak untuk pelayanan diantaranya Mapolres Magelang Kota. Untuk itu pembangunan gedung baru akan dipenuhi secara bertahap, sebab memang sebagian besar dana untuk kegiatan operasional."Yang mendesak selain  gedung polres, adalah asrama polri berupa rumah susun. Kedepan akan terus diusahakan," katanya.

Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengatakan gedung Mapolres Temanggung yang lama di lahan seluas 3300 m2, sudah tidak layak untuk pelayanan, sehingga dibangun gedung baru, yang kebetulan mendapat hibah dari Pemkab Temanggung lahan seluas 1,8 ha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X