Pemkab Banjarnegara Terima Hibah Rp 2,1 M dari KPK

Photo Author
- Rabu, 19 Desember 2018 | 00:18 WIB

BANJARNEGARA, KRJOGJA.com - Pemkab Banjarnegara menerima hibah senilai Rp 2,1 miliar lebih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang yang dihibahkan berupa 1 unit mesin pengolah aspal atau aspalt mixing plant (AMP) berikut dua bidang tanah seluas 3.495 meter persegi dan 700 meter persegi di Desa Gumelem Wetan Kecamatan Susukan.

Penyerahan aset dilakukan secara simbolis  Selasa (18/12/2018) oleh Deputi Penindakan KPK, Firli kepada bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di pendopo rumah dinas bupati. Aset tersebut merupakan barang bukti kasus suap anggaran Kementerian PUPR tahun 2016 yang melibatkan sejumlah anggota Komisi V DPR, pejabat PUPR dan pihak swasta.

Firli mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan salah satu bentuk upaya memaksimalkan asset recovery dan mengembalikan aset yang dikorupsi kepada masyarakat. "Tujuannya, agar lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Pada bagian lain, Firli mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Banjarnegara yang kini sedang memfokuskan pembangunan di bidang infrastruktur, agar berhati-hati dalam mengelola anggaran. "Dinas PUPR harus menjalankan kegiatannya sesuai prosedur. Lakukan lelang dengan benar dan output dari kegiatan fisik harus maksimal," katanya.

Diperoleh informasi, aset yang dihibahkan kepada Pemkab merupakan hasil tindak pidana korupsi pada kasus suap anggaran Kementerian PUPR tahun 2016. Sejumlah anggota Komisi V DPR. Tersangka utamanya adalah Amran Mustary, kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku-Maluku Utara.

Amran terbukti menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Selain Amran dan Khoir, dalam kasus ini KPK juga  menyeret 3 orang anggota Komisi V DPR sebagai tersangka.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, pada Maret 2018 pihaknya mengajukan permohonan kepada KPK agar barang yang disita diberikan kepada Pemkab. Pertimbangannya, aset tersebut berada di Kabupaten Banjarnegara yang kebetulan membutuhkan kedua bidang tanah dan mesin AMP untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan.

"KPK mengirimkan usulan kami ke  Kementerian Keuangan dan alhamdulillah disetujui. Kami sangat berterima-kasih," kata Budhi Sarwono. (Mad)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X