MAGELANG, KRJOGJA.com - Pemuda Muhammadiyah menilai pertemuan reuni akbar 212 Minggu (2/12/2018) di Monas, selama berjalan atas nama da’wah Islam dan silaturahim antar umat Islam.Â
Maka itu Pemuda Muhammadiyah menghormati agenda tersebut sebagai perwujudan dari nilai-nilai ajaran Islam tentang pentingnya da’wah Islam sebagai mana tertulis di AlQuran surah Ali Imran ayat 104 dan silaturahim umat Islam sebagaimana tertulis di Ali Imran ayat 103 dan Al Hujurat ayat 9.
Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto, dihubungi Minggu (2/12/2018).
Dia mengatakan Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 untuk berbicara dan berhimpun di muka publik.
"Dalam tataran praktis, hak asasi tersebut diwujudkan dengan mengindahkan aturan tehnis yang telah ditentukan," katanya.
Menurut dia, Indonesia adalah sebuah negara yang sangat plural dilihat dari beragam komponen bangsa. Dari keragaman komponen bangsa tersebut, umat Islam adalah satu entitas terbesar baik dari sisi jumlah maupun jasa dan karya bagi eksistensi dan kemajuan bangsa Indonesia.
"Dalam kondisi itu, maka jangan pernah mencoba mempermainkan umat Islam. Mengingat persatuan umat Islam tersebut nyata," katanya.
Jika umat Islam telah bersatu, maka akan menjadi kekuatan yang dahsyat yang tentu menjadi sesuatu hal yang sangat diperhitungkan, katanya. (Osy)