KEBUMEN KRJOGJA.com - Kebijakan penggunaan vaksin MR (Measles and Rubella) di Kebumen hingga saat ini masih mengikuti aturan Kementerian Kesehatan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa seyogyanya seorang anak sedini mungkin
divaksin MR sebagai upaya pencegahan terhadap berjangkitnya penyakit Rubella di tengah masyarakat.
"Kendati sudah kami jelaskan tentang tujuan pemberian vaksin tersebut agar mata rantai penularan Rubella bisa terputus, namun dalam kenyataannya ada warga masyarakat yang menolak keras penggunaan vaksin tersebut untuk anak mereka," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kebumen, dr Hj Rini Kristiani MKes, di ruang kerjanya, Jum'at (24/08/2018).
Jumlah warga masyarakat Kebumen yang menolak penggunaan vaksin MR untuk anak mereka hingga kini masih terhitung rendah, sekitar 1 persen dari jumlah warga yang mematuhi kebijakan tersebut.
"Kendati jumlahnya sedikit, namun seringkali penolakan mereka ditunjukkan dengan sikap yang keras kepada petugas kami dan berdalih bahwa penolakan mereka itu sepenuhnya berdasarkan HAM (hak azasi manusia) sebagai warga negara," ujar Rini Kristiani.
Pasca munculnya pernyataan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), beberapa waktu lalu, tentang vaksin MR yang mengandung bahan baku dari hewan babi berdampak petugas Dinkes Kebumen harus menghadapi penentangan sejumlah warga masyarakat terhadap penggunaan vaksin MR untuk anak-anak mereka.
Menurut Rini vaksin yang diproduksi untuk pencegahan penyakit Rubella hingga kini memang baru ada satu jenis, yaitu vaksin MR dari India dan belum ada alternatif lainnya.Â
"Vaksin ini sudah digunakan selama 3 tahun di Indonesia dan karena belum ada alternatifnya, maka sifat penggunaannya adalah darurat demi kebaikan kita bersama, yaitu mencegah munculnya wabah Rubella di tengah masyarakat," jelas Rini.(Dwi)