TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Partai Garuda dan PKPI tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Temanggung. Permasalahan internal partai menjadi kendala utama kedua partai tersebut tidak mendaftarkan di Komisi Pemilihan Umum sampai Selasa (17/7) pukul 24.00 WIB.Â
Komisioner KPU Kabupaten Temanggung Yami Blumut mengatakan KPU telah komunikasi dengan pengurus Garuda dan PKPI tingkat kabupaten hingga menjelang penutupan pendaftaran, sebab tidak kunjung ke KPU untuk mendaftar. Â
" Ketua Garuda Temanggung Suroso dan Sekretaris PKPI Temanggung Tamroni menyampaikan tidak akan mendaftarkan bacaleg di detik-detik terakhir menjelang penutupan," katanya, Rabu (18/7).
BACA JUGA :
Partai Gerindra Daftar Mepet, Pastikan Caleg Siap Laga
Partai Pilih Daftarkan Caleg di Hari Terakhir
Alasan utama mereka adalah persoalan internal parpol, katanya. Mendengar alasan tersebut, KPU tidak dapat mencampuri permasalahan. Biarlah permasalahan itu diselesaikan parpol yang bersangkutan. Karena tidak ada yang mendaftar maka mereka tidak ikut pemilu legislatif tingkat Kabupaten Temanggung.