Pendaftaran Sengketa Pilkada Temanggung Tunggu Perkembangan

Photo Author
- Jumat, 6 Juli 2018 | 11:34 WIB

Serta, perolehan suara terbanyak ketiga atau terakhir ialah pasangan Haryo Dewandono-Irawan Prasetyadi. Mereka mendapatkan dukungan sebanyak 60.988 suara atau 12,80 persen dari keseluruhan jumlah suara sah.  

Berkait permohonan sengketa Pilkada tersebut dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan beberapa ketentuannya. Antara lain, peserta pemilihan dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Kabupaten/Kota kepada MK.

Kemudian, bagi kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500 ribu hingga 1 juta jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1 satu persen dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir KPU Kabupaten/Kota.

Permohonan kepada MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh KPU Kabupaten. (Mud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X