PURWOREJO, KRJOGJA.com - Sebagian wilayah RT 03 RW 01 Dusun Aglik Desa Wonotopo Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo dinilai tidak layak huni. Pergerakan tanah di kawasan itu diperkirakan akan terus terjadi ketika hujan lebat mengguyur desa.
Tim ahli geologi Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyampaikan informasi tersebut kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purworejo saat tim meneliti pergerakan tanah di Wonotopo.
"Secara lisan kami sampaikan kesimpulan awal, namun untuk resminya akan ada rekomendasi PVMB. Data kami sudah lengkap dan sedang disusun rekomendasinya," ujar Ketua Tim Peneliti PVMBG Ir Anas Luthfi MT, saat dihubungi KRJOGJA.com, Jumat (29/12/2017).
Menurutnya, sebagian wilayah Aglik itu tidak layak huni karena tanahnya labil. Terdapat lapisan kedap air yang curam di bawah permukaan tanah kawasan itu.
Air yang masuk ke dalam tanah tidak mampu menembus lapisan kedap itu. Akibatnya tanah di atas lapisan kedap air itu bergerak. "Lapisan gelincir di bawah itu cukup curam, sehingga terus terjadi pergerakan jika ada air masuk. Hanya saja tipe longsorannya rayapan, gerakannya pelan," ucapnya.
Namun meski pelan, katanya, tetap memiliki daya rusak. Satu rumah hancur total dan beberapa rusak berat. Jalan desa penghubung Wonotopo dengan Pakem dan Sidoleren sepanjang 50 meter juga ambles.
Tingkat kerawanan di Dusun Aglik berbeda dengan di Separang dan Krajan Wonotopo. "Untuk Separang dan Krajan, lebih aman, masih layak huni karena tidak ada lapisan gelincir yang curam di bawahnya. Serupa juga dengan kondisi pergerakan tanah di Sukowuwuh Bener, wilayah itu masih layak huni," tegasnya.
Untuk mencegah timbulnya korban, tim peneliti mengingatkan masyarakat untuk tidak berada di kawasan terdampak saat hujan lebat lebih dari tiga jam. Selain itu, masyarakat diminta memperhatikan drainase.