Perusahaan Pengolahan Kayu Semakin Lesu

Photo Author
- Selasa, 24 Oktober 2017 | 22:40 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Industri pengolahan kayu di Kabupaten Temanggung kian lesu dalam beberapa tahun terakhir, sebagai dampak pengurangan pembelian dari negara-negara pembeli dan ketatnya persaingan antara perusahaan di sejumlah negara industri.

"Dampak kelesuan industri pengolahan kayu adalah pemangkasan ongkos produksi yang diantaranya dirumahkannya karyawan," kata Ketua Apindo Temanggung Heri Satwoko, Selasa (24/10/2017).

Disampaikan perusahaan pengolahan kayu yang telah merumahkan karyawan diantaranya di Parakan yang  berdasar catatan telah mencapai 900 karyawan dalam satu perusahaan. Perusahaan lain pun demikian hanya saja jumlahnya bervariasi. Langkah pengurangan ongkos produksi itu adalah untuk eksistensi perusahaan.

Dikatakan pangsa pasar utama barecore dan plywood adalah Tiongkok. Dalam beberapa tahun ini, negara itu mengurangi pembelian hingga kisaran 30 persen. Selain itu, industri pengolahan kayu kini tidak hanya Indonesia, negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam juga telah memproduksi. Kapasitas produksi juga tinggi.

"Pasokan yang tinggi sedangkan permintaan menurun membuat harga barang menjadi murah karena semua ingin terbeli. Harga barecore misalnya dari Rp 300 ribu per lembar menjadi Rp 230 ribu per lembar. Tiongkok mengurangi pembelian sekitar 30 persen," katanya.

Dia mengatakan barecore dan plywood juga dipasarkan ke sejumlah negara lain seperti di Uni Eropa dan Timur Tengah. Namun mereka juga melakukan pembatasan pembelian.

Menurutnya, industri pengolahan kayu di Indonesia semakin terpuruk dengan banyaknya regulasi yang dikeluarkan pemerintah yang dinilai mengekang kemajuan industri. Hal ini beda dengan negara tetangga yang cukup longgar sehingga industri berkembang dan harga barang bisa ditekan.

Manajer Kontrol dan Humas CV Cipta Usaha, Purwogiri mengatakan harga barecore terjun bebas dari Rp 265 ribu per lembar menjadi Rp 230 ribu per lembar. Padahal dua tahun lalu berkisar Rp 310 ribu per lembar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X