Kurang Lengkap, KPU Temanggung Kembalikan Berkas Perindo

Photo Author
- Selasa, 10 Oktober 2017 | 20:36 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung mengembalikan berkas pendaftaran DPC Perindo kabupaten setempat karena tidak ada kesesuaian dengan data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU RI, Selasa (10/10). 

Komisioner KPU Temanggung Divisi Hukum Yami Blumut mengatakan berdasar berdasar daftar di SIPOL jumlah anggota Perindo di Kabupaten Temanggung sebanyak 1645, yang dibuktikan dengan fotocopy KTA dan KTP-elektronik. Namun pada berkas yang disampaikan pada KPU hanya berjumlah 1570, baik itu fotocopy KTA dan KTP-elektronik. 

" Jadi kami kembalikan berkasnya pada Perindo, karena berkas tidak boleh dititipkan. Setelah diperbaiki dan sesuai baru nanti berkas diterima," katanya usai pemeriksaan berkas.

Dikatakan dari 16 parpol yang ada di Temanggung baru Perindo yang datang untuk mendaftar, sedangkan 15 parpol lain belum. Namun sebagian telah berkonsultasi seperti Partai Golkar, PDIP, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKB. 

KPU, terangnya berharap parpol-parpol segera mendaftar meski nanti berkas dikembalikan karena belum lengkap, sehingga mengetahui kesalahannya agar diperbaiki. Jika pendaftaran mepet yakni pada tanggal 16 Oktober, bila ada kekurangan akan kesulitan untuk melengkapi atau pembetulan.  

Dia mengatakan berdasar monitoring di SIPOL pengguna KPU Kabupaten Temanggung, beberapa parpol telah memasukkan data dan dokumen kelengkapan persyaratan di SIPOL. Data dan dokumen itu seperti kepengurusan parpol, domisili kantor, daftar anggota parpol, dan jumlah anggota parpol. " Partai-partai di kabupaten menunggu DPP mendaftar di KPU Pusat, setelah mendaftar baru diikuti di daerah," katanya.

Dia mengatakan pihaknya secara rutin pihaknya memonitor di SIPOL. Pihaknya berharap agar seluruh parpol untuk segera memberitahukan tentang perkembangan proses input data dan dokumen pada persyaratan pendaftaran. Sehingga mampu memperkirakan sampai batas akhir pendaftaran seluruh data dan dokumen selesai dimasukkan melalui SIPOL.

"KPU juga meminta parpol segera memberikan mandat kepada salah seorang pengurus untuk menjadi penghubung. Ini penting, karena akan menjadi penghubung yang langsung dapat berkoordinasi, sehingga   mempermudah komunikasi," katanya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X