SK Pengcab Mati, Daerah Kesulitan Menggelar Even

Photo Author
- Senin, 25 September 2017 | 19:32 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) – Sejumlah pengurus cabang (Pengcap) olahraga di Kabupaten Purworejo hingga kini masih ada yang belum mengantongi surat keputusan (SK) Pengcab baru atau yang masih berlaku. Akibatnya Pengcab kesulitan menggelar even olahraga dengan menggunakan anggaran hibah KONI.

“Sebagai syarat, SK Pengcab harus masih berlaku, maka saya minta setiap Pengcab harus segera mengurus SK yang baru dan berlaku,” kata Plt Ketua KONI Kabupaten Purworejo  R Muhammad Abdullah, Senin (25/9).

Dalam rapat koordinasi pengurus KONI bersama Pengcab di Hotel Ganesha Purworejo, R Muhammad Abdullah berharap semua Pengcab untuk segera menggelar even yang masih tertunda karena keterlambatan pencairan anggaran hibah KONI dari pemerintah kabupaten (Pemkab). 

“Keterlambatan ini karena sebelumnya ada cabang olahraga (Cabor) yang belum selesai pertanggungjawaban keuangannya (SPJ), setelah semua beres, anggaran baru bisa cair,” jelas R Muhammad Abdullah.

Sementara itu lanjut R Muhammad Abdullah, kegiatan even olahraga dari berbagai cabor harus dilaksankan sebelum akhir Desember 2017, mengingat akhir desember pertanggungjawab keuangan untuk tahun anggaran 2017 juga harus sudah selesai. “Waktunya memang sangat terbatas, tinggal beberapa bulan, namun penyelenggaraan kegiatan olahraga harus dilaksanakan, sebagai pembinaan,” jelasnya seraya berharap, begitu kegiatan selesai SPJ juga harus segera disusun sesuai ketentuan.

Disamping itu, even olahraga ini sekaligus untuk persiapan (penjaringan) atlit yang akan mewakili Purworejo di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah yang akan digelar tahun 2018.

Sementara itu kepada Pengcab yang telah menggelar kegiatan selama tahun 2017, juga diminta untuk segera menyusun SPJ, yang sekaligus sebagai syarat untuk mencairan anggaran.

“Dalam pembinaan olahraga ini kami juga ingin tertib administrasi, sehingga semua penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. (Nar)  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X