Dia mengatakan untuk calon yang diusung parati politik minimal mendapatkan 20 persen dari kursi di DPRD atau 9 kursi sedangkan untuk dukungan suara non kursi yakni sebanyak 25 persen dari suara sah atau sebanyak 468.748 suara. " Untuk di Temanggung harus mendapat 117.187 suara," katanya. (Osy) Â