PURWOREJO, KRJOGJA.com - Kelurahan Pangenrejo Kecamatan Purworejo membuat kebijakan jemput bola dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah kelurahan membuat jadwal keliling 19 rukun tetangga (RT) untuk mendekatkan pembayaran PBB dengan masyarakat.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan eksentisifikasi PBB kelurahan. "Untuk pelunasan PBB, kami biasanya melibatkan dasawisma dan RT, namun untuk semakin memudahkan, kelurahan jemput bola," kata Rubino, Lurah Pangenrejo, kepada KRJOGJA.com, Selasa (25/07/2017).
Jemput bola dilaksanakan 21 - 31 Juli 2017. Sejumlah petugas diperintah untuk datang ke setiap RT sesuai jadwal. Petugas mengumumkan kegiatan jemput bola PBB itu menggunakan pengeras suara musala.
Menurutnya, animo masyarakat untuk membayar PBB melalui program itu sangat bagus. Pendapatan pajak di setiap lingkungan yang didatangi mencapai rata-rata Rp 2 juta.
Masyarakat Pangenrejo, katanya, cukup taat membayar PBB. Realisasi pelunasan PBB setiap tahun rata-rata 86 - 87 persen. Pokok PBB senilai Rp 312 juta pertahun dengan jumlah objek pajak 2.730.
Realisasi sulit tercapai seratus persen karena sebagian wajib pajak berdomisili di luar kota. "Kami terus berupaya memaksimalkan realisasi, salah satunya jemput bola. Kami sosialisasikan kepada warga bahwa segala bantuan dari pemerintah nominalnya jauh di atas PBB kewajiban warga," ucapnya.
Warga RT 03 RW 04 Pangenrejo Subarjo menambahkan, program tersebut memudahkan masyarakat dalam membayar PBB. Warga tidak perlu repot pergi ke bank. "Tidak perlu keluar ongkos, juga tidak antre karena menghabiskan waktu kami," ujarnya.
Kedatangan petugas kelurahan juga menjadi pengingat waga untuk melunasi kewajibannya. "Kadang sampai lupa belum bayar pajak, kalau pemerintah datang kami jadi semakin ingat," tandasnya. (Jas)