PURWOREJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 62.796 anak usia 9 bulan - 15 tahun di Kabupaten Purworejo akan menjadi sasaran program imunisasi campak dan rubella. Imunisasi dua penyakit itu digalakkan pemerintah untuk mencegah merebaknya kasus. Sayangnya, diperkirakan masih ada kelompok masyarakat yang menolak imunisasi.
Program imunisasi rencananya dilaksanakan pada Agustus hingga September 2017. Imunisasi bulan Agustus difokuskan pada anak yang sekolah di jenjang PAUD, TK, SD dan SMP. Sementara September imunisasi
dilaksanakan di posyandu.
"Imunisasi dilaksanakan secara bertahap," kata Ernaningsih, Kasi Pencegahan Penyakit dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (P3KLB) Dinas Kesehatan (Dinkes) Purworejo, mewakili Kepala Dinkes dr Kuswantoro MKes, kepada KRJOGJA.com, Kamis (20/7/2017).
Dinkes menargetkan minimal 95 persen anak sasaran mendapat imunisasi. Untuk itu, dinkes menggelar rangkaian koordinasi lintas sektoral dan membuat komitmen bersama untuk mendukung program tersebut.
Dikatakan, sasaran imunisasi mulai anak umur sembilan bulan karena pada usia itu kekebalan campak dan rubella yang diturunkan ibu, mulai hilang. Selain itu, imunisasi batasannya adalah usia, sehingga apabila ada anak umur 15 tahun namun sudah sekolah di SMA, wajib ikut imunisasi. Sasaran imunisasi yang sekolah di SMA, katanya, wajib
datang ke posyandu saat pelaksanaan program pada September.
Ernaningsih mengakui masih ada kelompok kecil masyarakat berpandangan tertentu yang menolak imunisasi karena dianggap haram. Dinkes, katanya, melakukan pendekatan personal dengan menggandeng ulama. Dinas juga menyosialisasikan manfaat dan status halal imunisasi lewat sejumlah media massa.
"Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 04 Tahun 2016 menyebut, imunisasi pada dasarnya dibolehkan sebagai bentuk ikhtiar mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit," tegasnya.