Walikota Magelang Pimpin Apel Dua Hari Berturut-turut

Photo Author
- Selasa, 11 Juli 2017 | 17:25 WIB

“Saya minta Pak Sekda (Sugiharto, red) mendata pegawai yang tidak ikut apel pagi. Segera laporkan ke saya,” pintanya.

Kepala Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono mengatakan ada sekitar 352 dari 446 pegawai di lingkungan Setda Kota Magelang yang mengikuti apel pagi. Sebanyak 64 pegawai tidak ikut karena terlambat, sementara sisanya ada yang sedang dinas luar, tugas belajar, izin sakit, serta izin lainnya.

Aris mengatakan data tersebut akan segera dilaporkan ke Walikota Magelang. Sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, para pegawai yang melakukan tindakan indisipliner akan diberi teguran lisan hingga sanksi terberat, yaitu pemecatan apabila tidak masuk selama 46 hari selama satu tahun.

“Aturan ini dibuat bukan hanya sekadar menakut-nakuti saja, tapi benar-benar diterapkan. Sudah ada beberapa pegawai Pemkot Magelang yang diberhentikan karena tindakan indisipliner,” ungkap Aris. (Tha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X