PURWOREJO, KRJOGJA.com - Manajemen Premium Solar Paket Dealer Nelayan (PSPDN) 49 541 01 Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo memenuhi permintaan nelayan dan warga setempat. Warga juga sepakat untuk membuka blokir jalan sehingga PSPDN itu kembali beraktivitas.
Kedua belah pihak itu menyepakati hal tersebut dalam mediasi yang dilakukan di Kantor Desa Jatimalang, Rabu (26/3/2017) sore. "Warga menyampaikan tuntutan dan perusahaan siap mengakomodir, persoalan bisa selesai dengan baik," ungkap Suwarto, Kepala Desa Jatimalang, kepada KRJOGJA.com.
Persoalan tersebut muncul karena pengelola PSPDN dinilai kurang memperhatikan masyarakat Desa Jatimalang. Pengelola dinilai abai dengan jalan paving menuju TPI Jatimalang yang dijadikan akses utama ke PSPDN. Kekesalan warga mencapai puncaknya dengan memblokir jalan menuju PSPDN, sehingga truk BBM tidak bisa lewat, Jumat (21/4/2017) lalu.
Tokoh nelayan Jatimalang Bakir mengatakan, jalan tersebut dalam kondisi rusak. Padahal truk pengangkut 16 ribu liter BBM melewati akses dua hingga tiga kali perminggu. "Sekarang rusak, lantas bagaimana pertanggungjawabannya. Kami minta perusahaan memperbaiki," tegasnya.
Selain itu, perusahaan dinilai tidak memberi kompensasi dan membantu kegiatan masyarakat. "Sementara terkait nelayan, kami kesulitan mendapat BBM untuk melaut. Kadang sampai telat, tiga hari baru dapat," ucapnya.
Menurutnya, kondisi itu diduga karena sebagian BBM dibeli tengkulak dan informasinya untuk dijual eceran. "Kami kalah dengan tengkulak," ujarnya.
Sementara itu, Manajer PSPDN 49 541 01 Suhadi Pranawa mengemukakan, perusahaan sanggup membantu perbaikan jalan paling lama satu bulan setelah kesepakatan. Sementara soal kegiatan masyarakat, perusahaan beberapa kali memberikan bantuan dalam bentuk dana.
Suhadi juga menegaskan, premium dan solar tidak mungkin dijual kepada pengecer. "PSPDN hanya menjual kepada petambak dan nelayan. Hanya dijual kepada pemilik rekomendasi dan tanpa selembar surat itu tidak akan dilayani," tegasnya.