PURWOREJO,KRJOGJA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purworejo meminta pemerintah Desa Dlangu Kecamatan Butuh untuk mengirimkan surat laporan. Surat itu untuk menindaklanjuti amblesnya jalan desa akibat erosi Sungai Dlangu.
Pihak BPBD nantinya akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi penanganan bencana itu. "Nanti pimpinan kami akan koordinasi lintas organisasi, bagaimana penanganan bencana itu. Namun hingga hari ini memang belum ada laporan resmi," ungkap Sigit Ahmad Basuki, Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Purworejo, kepada KRjogja.com, Senin (17/4/2017).
Menurutnya, penanganan Sungai Dlangu menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) Kementerian PUPR. Pemerintah pusat memiliki sumberdaya untuk menangani erosi tanggul itu.
Idealnya, tanggul tersebut ditangani dengan pemasangan bronjong. "Peran BPBD mengkomunikasikan dengan pihak terkait yang memiliki sarana itu," tegasnya.
Jalan Desa Dlangu di Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo ambles awal April 2017. Akses penghubung pusat desa dengan beberapa rumah di RT 01 RW 02 dan persawahan itu tergerus arus deras Sungai Dlangu.
Jalan rabat tersebut tergerus sepanjang 15 meter dengan lebar 2 meter. Kendaraan roda tiga dan empat tidak dapat melintasi karena akses menyempit. "Bahkan sepeda motor harus memelankan laju kendaraan karena jalan licin," kata Sunarto, Kadus Krajan.
Selain merusak jalan, erosi Sungai Dlangu juga mengancam rumah Slamet Susanto. Jarak rumah dengan sungai tersisa dua meter. "Dulu jaraknya jauh, lebih dari sepuluh meter," kata Slamet Susanto.
Ditambahkan, air menggerus tebing sungai karena arusnya berbelok di hilir jembatan Dlangu. Berbeloknya arus diduga karena fondasi jembatan tua buatan Belanda runtuh ke dasar sungai. "Dulu di hilir jembatan ada bangunan buatan Belanda, karena dibangun akses baru, jembatan Belanda itu dibongkar. Namun fondasinya tidak ikut dibongkar dan ketika banjir besar, bangunan ambrol," terangnya.