Diduga Pungli, Enam Timer Diamankan Tim Saber Pungli

Photo Author
- Kamis, 2 Februari 2017 | 22:10 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Enam timer angkutan umum di wilayah Kecamatan Parakan dan Ngadirejo digelandang Tim Saber Pungli karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada awak angkutan bus, Kamis  (2/2/2017).

Kepala Polres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto  mengatakan, keenam terduga pungli adalah Sugiyarto (35), Yulianti (39), Himawan (28), No (45), Tri (40) dan Joko (42). Keenamnya digelandang dari tempat mereka beraktivitas

Tindakan penertiban pada para timer setelah petugas mendapat  laporan dari masyarakat.

"Masyarakat yang resah lantas melapor ke polres dan kita tindak lanjuti," katanya.

Dikatakan berdasar kajian penarikan uang yang dilakukan oleh keenam timer ini pada awak angkutan sudah mengganggu ketertiban dan menjurus ke tindakan pungli.

Kasubbaghumas AKP Henny Widiyanti mengatakan dari pengakuan mereka, tiga dari keenam terduga pungli ini memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk menarik sejumlah uang kepada awak angkutan umum. KTA ini menjadi pegangan mereka setiap hari.

Bahkan, untuk memperpanjang KTA tersebut, dalam kurun waktu setahun sekali, para terduga pungli ini harus menyetorkan sejumlah uang kepada pembuat (KTA) nya.

“Mereka pegang KTA yang dikeluarkan dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI - SPSI). Ketiganya merasa legal karena telah mengantongi KTA ini,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X