TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Karena pengelola bioskop empat dimensi (4D) Masis Andromeda Cinema yang berlaksi di kawasan Kowangan, Temanggung mengabaikan tanggujawab sesuai perjanjian, maka pemkab Temanggung akan memutus kerjasa dengan pengelola (investor) bioskop tersebut, yakni CV Masis Embatama, Bandung. Kini, bioskop tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
Bahkan, kondisi bioskop saat ini mangkrak atau tak termanfaatkan. Keramik pelapis lantai pada bangunan tersebut sudah tidak ada lagi atau telah dicopoti, beberapa daun pintu ruang-ruang di dalam juga tidak nampak, serta atap sebuah ruang di serambi juga berlubang.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga), Wara Andijani, Selasa (6/12/2016), mengakui, sarana prasarana di bioskop empat dimensi tersebut telah dicopot atau diambil, dan dibawa investor itu. Juga kursi-kursi penonton dan kursi-kursi di ruang tunggu penonton beserta meubelair lainnya. Bahkan, wastafel dan klosed di toilet juga sudah tidak ada.
"Pokoknya, semua sarana prasarana yang bisa dimanfaatkan mereka sudah dicopot dan dibawa,’’ tuturnya.
Bioskop empat dimensi itu didirikan atas kerjasama pemkab dengan pihak kedua atau investor itu pada 2010. Yakni, pemkab menyediakan lahan pendirian bangunan di Kompleks Taman Kartini Kowangan, dan pihak kedua membangun serta menyediakan peralatan bioskop.
"Dalam perjanjianya, pihak kedua mengelola selama 30 tahun, dengan memberikan sejumlah kewajiban selama pengelolan. Setelah 30 tahun, bangunan bersama fasilitas diserahkan kepada pemkab," ujarnya. Â
Sejak berdiri bioskop itu telah beroperasi kurang lebih selama tiga tahun. Namun, mereka belum pernah memenuhi kewajiban menyampaikan laporan operasional tiga bulanan ke pemkab, membangun sarana bermain (play ground) dan mengangkat karyawan/petugas profesional.
Selain itu, katanya, mereka belum pernah memberi kontribusi 20 persen dari keuntungan ke pemkab setelah dipotong pajak, dengan alasan pendapatannya hanya cukup untuk operasional. Meski begitu, manajemen bioskop selalu memberikan kontribusi tetap Rp 5 juta kepada pemkab setiap tahun, hingga 2015 lalu. Kemungkinan karena pendapatannya kurang memadai, bioskop itu berhenti operasional kira-kira mulai 2015. (Mud)