Temuan Candi di Dusun Cangaan Diteliti

Photo Author
- Minggu, 6 November 2016 | 10:50 WIB

Dia tidak ada aktivitas penggalian setelah ada temuan kemuncak. Warga menunggu keputusan dari pemerintah, sebab penggalian bisa dikategorikan perusakkan benda yang di lindungi negara dan masuk pelanggaran hukum. Sementara Pekab Temanggung menunggu keputusan dari Balar dan BPCB. (Osy)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X