KPK Periksa Lima Saksi di Mapolres Purworejo

Photo Author
- Kamis, 20 Oktober 2016 | 17:17 WIB

PURWOREJO (KRjogja.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kebumen, di Mapolres Purworejo, Kamis (20/10). Penyidik mendalami keterangan kelima saksi atas dugaan korupsi ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen senilai Rp 4,8 miliar.

Kelima orang yang dimintai keterangannya adalah Imam Syatibi pejabat Rektor Institut Agama Islam Nahdatul Ulama (IAINU) Kebumen, Salim sebagai Kepala Cabang PT OSMA Grup Kebumen, Basikun atau Ki Petruk Kebumiyah seorang aktivis LSM, Yasinta dari Dikpora Kebumen dan Arif Budiman.

Baca juga :

Sejumlah Orang Diperiksa KPK di Polres Purworejo

KPK Periksa Rektor IAINU Kebumen

Para saksi memenuhi undangan penyidik dengan datang ke Mapolres Purworejo sekitar pukul 10.00. Mereka secara bergantian dimintai keterangannya dalam ruang Unit 1, Unit 2 dan Unit 3 Tipidum/Tipikor Reskrim Polres Purworejo.

Saksi Ki Petruk Kebumiyah mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Purworejo untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. "Saya datang memenuhi panggilan sebagai saksi. Kenapa diperiksa di Purworejo, mungkin karena suasananya netral," ucapnya kepada wartawan.

Ki Petruk enggan menjelaskan soal substansi dugaan korupsi yang menjerat PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X