Krjogja.com - PURWOREJO - Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Satlantas Polres Purworejo meningkat hingga 10 persen. Peningkatan terjadi setelah Polri mengubah ujian praktik SIM dengan lintasan berbentuk S yang dianggap lebih mudah.
Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Andika Alfatoni mengakui jika setia hari minimal dua puluh warga mengajukan permohonan memiliki SIM C. "Tidak seperti sebelumnya, sekarang ada kenaikan," ungkapnya menjawab pertanyaan KRJOGJA.com, Jumat (11/08/2023).
Menurutnya, peningkatan tersebut membuktikan semakin bagusnya respons masyarakat dengan kebijakan baru itu. Masyarakat, katanya, menganggap ujian dengan metode baru itu semakin memudahkan mereka dalam memperoleh SIM.
Baca Juga: Cerita Anak KKN UGM Ditangisi Warga Desa di Wakatobi Saat Hendak Pulang
Kelulusan ujian praktik pun bisa mencapai seratus persen. "Kelulusan materi bisa seratus persen. Kendati lebih mudah, namun tidak mengurangi kompetensi dalam mengemudi," tegasnya.
Dalam peraturan baru pada materi praktik, lintasan jalur diperlebar yang semula 1,4 meter diubah menjadi dua meter. Jalur zigzag ditiadakan dan lintasan angka delapan diganti dengan lintasan huruf S.
Kemudian, katanya, ada materi tambahan berupa edukasi lampu dan pengenalan rambu lalu lintas. "Juga memuat hal teknis, antara lain titik di mana pengendara harus mengerem, menghindari sesuatu, dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Menjanjikan Lolos CPNS, Oknum Anggota Dewan Dipolisikan
Dijelaskan, perubahan ujian SIM C hanya pada metode praktik. Ujian tertulis tetap menggunakan metode terdahulu. "Maka pemohon harus tetap belajar sebelum datang ke Satlantas Polres Purworejo, sebab jika ujian tertulis gagal, tetap tidak bisa melanjutkan ke praktik," terangnya.
Andika juga mengimbau masyarakat yang ingin membuat SIM untuk datang langsung ke loket di Satlantas Polres Purworejo dan tidak memanfaatkan jasa calo. Apabila ujian lulus dan jaringan internet lancar, katanya, proses pembuatan SIM C hanya memakan waktu kurang lebih 1,5 jam. (Jas)