Krjogja.com - MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang gelar sosialisasi kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bertajuk Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di lapangan Drh. Soepardi, Mungkid, Magelang (18/11/2023).
Sekretaris diskominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penyuluhan kepada pedagang rokok dan masyarakat untuk memberikan pemahaman dan tata cara mengidentifikasi cukai palsu. "Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap rokok ilegal dan meminimalisir peredaran rokok ilegal", jelas Sugeng Riyadi (18/11/2023).
Acara sosialisasi DBHCHT dan konser musik ini, dimeriahkan grup band Repvblik dan penyanyi dangdut Lala Widy. Selain itu, sosialisasi DBHCHT itu juga akan dimeriahkan dengan hidangan kopi gratis yang diselenggarakan BAPPEDA Dan LITBANDA yang didukung oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabica Merapi Merbabu Magelang yang membuka stand bersama stand UMKM lainnya.
Sugeng Riyadi mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan para pedagang rokok dapat lebih paham aturan dalam menjalankan bisnis dan akan mengurangi peredaran rokok ilegal serta masyarakat dapat mengambil peran untuk turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.(*-1)