Bawaslu Gandeng Pegiat Media Sosial Tangkal Hoax dan Politisasi SARA

Photo Author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 22:55 WIB
Kegiatan FGD yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Purworejo bersama sejumlah admin dan pegiat media sosial dan siber di di Ballroom Hotel Ganesha Purworejo. (Foto : Hendri Utomo)
Kegiatan FGD yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Purworejo bersama sejumlah admin dan pegiat media sosial dan siber di di Ballroom Hotel Ganesha Purworejo. (Foto : Hendri Utomo)

Krjogja.com - PURWOREJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo menggandeng sejumlah pegiat media sosial dan media siber untuk menangkal berita bohong (hoax), politisasi SARA dan ujaran kebencian. Langkah antisipatif itu dilakukan dalam kegiatan forum group discussion (FGD) di Ballroom Hotel Ganesha Purworejo, Rabu (06/12/2023).

"Kami membentuk gugus tugas pengawasan konten internet untuk mengantisipasi hoax, politisasi SARA dan ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024. Kali ini kami undang para pengelola atau admin media sosial yang ada di Purworejo dan menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan materi soal antisipasi hoaks dan sejenisnya," ucap Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi.

Baca Juga: Fenomena Gus Iqdam Rangkul Jutaan Jamaah, Begini Kata Sosiolog Atma Jaya

Dijelaskan, sedikitnya ada 25 orang admin media sosial di Purworejo, perwakilan media online, Dinkominfo Purworejo, Polres Purworejo, dan Mafindo Purworejo yang diikutkan dalam kegiatan tersebut. "Teknologi informasi memudahkan siapa saja menyebarluaskan kabar atau informasi. Hingar bingar informasi, mendekati Pemilu 2024 tidak hanya berisi ajakan demokrasi, tetapi kadang juga menyesatkan," jelasnya.

Danang Purwoko mencontohkan, konten hoaks di media sosial bisa berupa video, gambar maupun tulisan. Masyarakat memang harus diedukasi, jangan sampai justru menjadi penyebar hoaks karena tidak paham apa yang share atau unggah di laman media sosial.

"Pengawasan konten internet perlu dilakukan Bawaslu sebagai penyelenggara untuk mengantisipasi kegaduhan di dunia maya. Masyarakat juga perlu dilibatkan untuk melakukan pengawasan, harus siap memberikan klarifikasi atau meluruskan jika ada disinformasi baik itu informasi keliru yang menyebar di media sosial," katanya.

Baca Juga: Warga Yogya Pasang Spanduk Penolakan Ade Armando di Sekitar Rumah Erina Gudono

Kasihani dari Mafindo menambahkan, ada banyak cara untuk memastikan kebenaran sebuah informasi yang beredar. Ada beberapa indikasi tersebarnya berita bohong, diantaranya gangguan informasi, informasi salah tapi yang membagikan tidak tahu jika itu informasi yang salah.

"Ada juga mal-informasi yakni informasi yang memang memiliki cukup unsur kebenaran, namun penyajiannya dikemas sedemikian rupa untuk melakukan tindakan yang merugikan pihak lain atau kondisi tertentu, ketimbang berorientasi pada kepentingan publik," imbuhnya. (*-5)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X