KRjogja.com, TEMANGGUNG - Cegah terjadi bullying, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung mengimbau agar guru bisa mengawasi siswanya dengan baik saat waktu jam sekolah.
Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan orang tua juga diminta untuk memantau aktivitas anak-anaknya seperti dalam bermain di sosial media.
Baca Juga: Evaluasi Pilkada, 42 Persen Pemilih menjatuhkan mencoblos karena 'Iming-iming'
"Guru dan orang tua harus memantau siswa-siswinya," kata Agus Sujarwo, Minggu (19/1).
Dia menyampaikan terjadi kasus dugaan perundungan yang dilakukan sejumlah siswa dengan korban seorang siswi SMP di Temanggung. Korban perundungan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Luka yang dialami korban berupa luka memar di lengan dan benjolan kecil di belakang kepala. Hal itu diketahui usai korban memeriksakan diri di rumah sakit.
Baca Juga: PSS Curi Satu Poin di Kandang Persik, Lapangan Buruk Jadi Sorotan Pelatih
Dia mengaakan pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan di rumah sakit.
Dia mengatakan Dindikpora Kabupaten Temanggung meminta pihak sekolah untuk mempertemukan orang tua siswi yang terlibat untuk mediasi kedua belah pihak.
Selain itu, bakal dilakukan restorative justice lantaran siswi masih di bawah umur.
Agus mengemukakan laporan yang diterima peristiwa terjadi karena saling ejek antara siswi dan menimbulkan salah paham. "Terduga pelaku dan korban masih satu sekolah tapi beda kelas," katanya.
Disampaikan pada peristiwa itu korban tidak membalas perbuatan terduga pelaku. "Seorang korban dirawat di rumah sakit dan seorang lainnya tidak mengalami hal serius akibat kejadian ini," kata dia. (Osy)