KRjogja.com - TEMANGGUNG - Lokasi tes kesehatan, psikologi, kecakapan berkendara dan pengetahuan berlalu lintas pada pembuatan SIM di Polres Temanggung untuk didekatkan. Sebab lokasi yang terpisah selama ini merepotkan masyarakat.
Demikian terungkap pada forum group discusion (FGD) untuk peningkatan pelayanan publik yang digelar Polres Temanggung, Kamis (23/1/2025). FGD diikuti sejumlah elemen, diantaranya Mall Pelayanan Publik Pemkab Temanggung, Pengacara, Dinas Perhubungan dan Jurnalis.
Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Temanggung Kompol Jianto mengatakan sesuai aturan tes psikologi digelar pihak ketiga, demikian pula dengan pemenuhan administrasi seperti foto copy.
Baca Juga: Bos Biro Umrah Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Jamaah Belasan Miliar
"Maka itu lokasi masing-masing tes terpisah dan di Temanggung terkesan merepotkan sebab masing-masing lokasi berjauhan," kata dia.
Dia mengatakan atas masukan dan keluhan pihaknya akan berusaha mendekatkan meski harus sesuai aturan, diantaranya tes psikologi harus di luar lokasi mapolres.
"Kami akan berusaha mendekatkan lokasi sehingga layanan dalam pembuatan SIM menjadi dekat," kata dia.
Dia mengatakan ada 10 layanan publik di Polres Temanggung seperti SIM SKCK, Reskrim, Narkoba dan SPKT. Hasil penilaian terakhir dari Ombudsman, Polres Temanggung mendapat predikat A dalam kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Ingat Pesan Menag! Jangan Gunakan Teknologi Mengakses Judi Online atau Menonton Film Porno
Dia mengatakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan prima pada masyarakat butuh masukan dari berbagai pihak.
"Memang telah ada masukan, tetapi kami masih membutuhkan masukan yang lain banyak masukan akan lebih baik," kata dia.
Dia mengemukakan kritik dan masukan lain dari masyarakat diantaranya pada kualitas pelayanan SKCK dan pelaporan di SPKT, yang diharapkan semakin cepat tanpa meninggalkan kualitas.
"Kami telah membuka banyak kran aduan, dan akan ditambah untuk menyerap aspirasi dan kritik untuk peningkatan kualitas pelayanan," kata dia.
Baca Juga: Pemda DIY Ungkap Alasan Plengkung Gading Ditutup, Terjadi Deformasi dan Retakan