Rabu 12 Februari 2025 Pemkab Temanggung Launching Program Cek Kesehatan Gratis

Photo Author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 15:40 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Intan Pandanwangi (Zaini Arrosyid)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Intan Pandanwangi (Zaini Arrosyid)

KRjogja.com, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung mempersiapkan seluruh puskesmas yang ada untuk Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Intan Pandanwangi mengatakan CKG telah dilaunching 10 Februari, dan di Temanggung telah siap pelaksanaan.

Baca Juga: Akibat Efisiensi Anggaran, Kemendiktisaintek Pangkas Dana Riset

"CKG akan dilayani seluruh puskesmas yang ada," kata Intan Pandanwangi, Selasa (11/2).

Dia menerangkan rencana peluncuran Rabu (12/2) oleh Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo di Puskesmas Temanggung.

Dikatakan CKG bermanfaat mengidentifikasi risiko gangguan kesehatan masyarakat sehingga bisa segera dilakukan pencegahan atas temuan risiko tersebut.

Baca Juga: Bank BPD DIY dan YPKPY Instiper Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Masyarakat, terangnya, menjalani cek kesehatan untuk mendeteksi secara dini penyakit agar bisa segera diobati dan warga paham untuk menerapkan hidup sehat.

Dikemukakan ada sejumlah syarat bagi warga untuk dapat mengakses program itu, antara lain mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile, mendaftarkan diri diaplikasi itu, selanjutnya proses verifikasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pemberitahuan CKG.

Dikatakan empat sasaran CKG, yakni bayi baru lahir, usia 18 ke atas, usia dewasa, dan usia lansia.

Pelaksanaan CKG untuk anak usia 6-18 tahun di sekolah pada Juli mendatang, sedangkan pelaksanaan untuk sasaran lainnya di puskesmas

"Sebenarnya mulainya sudah Januari kemarin, tetapi karena peluncuran oleh Pak Presiden hari ini maka kita mengikuti itu," katanya.

Dikatakan mereka yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret diberikan kesempatan menjalani CKG hingga April mendatang.

"Terus yang bulan April dan seterusnya itu kesempatannya satu bulan sesudah ulang tahun," kata dia. (Osy)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X