KRJogja.com - TEMANGGUNG - 4 kasus perang sarung di empat lokasi yang berbeda tengah ditangani Kepolisian Resort Temanggung. Satu diantaranya masuk kategori tawuran. Petugas terus intensifkan patroli untuk mencegah perang sarung dan tawuran.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan telah puluhan remaja pelaku perang sarung yang mendapat pembinaan dari kepolisian. Mereka melakukan perang sarung usai sholat tarawih dengan sebelumnya melakukan janjian.
Baca Juga: Ramadan Harga Kebutuhan Pokok Naik, Cegah Spekulasi Harga Berlebih Distribusi Perlu Diawasi
"Kami masih lakukan pembinaan, namun jika ada tindak pidana akan diproses hukum," kata AKP Didik Tri Wibowo, Selasa (4/3).
Dia menghimbau para remaja di daerah tersebut untuk tidak melakukan perang sarung. Sebab, saat ini bukan kenalakan remaja biasa tetapi sudah menjurus tindak pidana.
Jika di perang sarung ada ada perbuatan pidana, tegas dia, kepolsiian akan melakukan proses hukum pada pelaku.
Baca Juga: Silaturahmi Akbar Santri TPQ Padukuhan Kadisoka Hadirkan Kak Aris Pahlawan Bertopeng
Pada orang tua, dia menghimbau untuk mewaspadai dan awasi pergaulan anak-anaknya. Di bulan ramadhan untuk mengisinya dengan ibadah dan kegiatan positif.
Dia mengatakan ada 4 kejadian perang sarung di Temanggung, yakni di lingkar Walitelon masuk wilayah hukum Polsek Temanggung Kota, di wilayah hukum Polsek Jumo, Polsek Kedu dan Polsek Ngadirejo. "Semua kasus ditangani polsek," kata dia.
Dia mengatakan untuk perang sarung di Ngadirejo, Senin malam pelaku membawa senjata tajam. Usia mereka satu dibawah umur dan dua lainnya telah dewasa. "Kasus didalami penyidik dan masuk kategori tawuran," kata dia
Dikatakan untuk kasus perang sarung bisa dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 sampai 12 tahun penjara.
Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan kepolisian melakukan patroli selama 24 jam, dan diintensifkan pada jam rawan tawuran seperti malam dan dini hari. "Kami mencegah terjadinya tawuran perang sarung, agar kondisi kondusif,"kata Rully Thomas.
Dia mengatakan tim khusus diterjunkan untuk patroli siber di dunia maya. Ini untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan berbagai penyakit masyarakat, termasuk perang sarung dan tawuran.
"Jadi selain patroli langsung di lapangan juga melakukan patroli di dunia masa," kata dia.(Osy)