"Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan hibah Bansos dan kegiatan fisik harus diperkuat termasuk memperluas akses publik terhadap informasi penggunaan APBD," kata dia.
Selanjutnya, pemerintah daerah perlu segera melakukan penertiban dan optimalisasi aset daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD.
Dan yang keempat mendorong inspektorat untuk bekerja lebih proaktif dalam pengawasan internal dan pencegahan penyimpangan sejak awal.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan Pemkab Temanggung mendapatkan opini WTP ke 13 dari BPK, dan mendapatkan sejumlah catatan.
"Diantaranya ada proyek yang masih kurang volume dan keterlambatan laporan penggunaan keuangan dari sejumlah penerima hibah," kata dia.
Disampaikan untuk pendapatan daerah pada tahun 2024 sebesar Rp2,1 triliun, Belanja daerah Rp 2,08 triliun sehingga ada surplus Rp 19,2 miliar.
Sementara untuk pembiayaan penerimaan, pembiayaan sebesar Rp 145,3 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 65,1 miliar, pembiayaan neto Rp80,2 miliar dan terjadi Silpa Rp99,5 miliar.
Dia mengatakan realisasi anggaran tahun 2024 untuk selisih anggaran dengan Realisasi Pendapatan Daerah sejumlah Rp 31,5 miliar dengan rincian anggaran perubahan Rp 2,06 miliar realisasi Rp2,101 miliar sehingga ada sisa selisih lebih sebesar Rp 31,5 miliar.
Disampaikan laporan perubahan ekuitas tahun 2024, untuk ekuitas awal Rp3,2 triliun, surplus laporan operasi Rp 35 miliar dan terjadi dampak akumulatif perubahan kebijakan itu Rp23,6 miliar, sehingga ekuitas akhir sebanyak Rp3,2 triliun. (Osy)