Banpol untuk Pendidikan Politik, Pengelolaan Serta Akuntabilitas Sesuai dan Transparan

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 20:40 WIB
Dana yang diterima parpol diantaranya dipergunakan untuk pendidikan politik. Bantuan ini diperiksa BPK dalam pelaporannya.  (Ist)
Dana yang diterima parpol diantaranya dipergunakan untuk pendidikan politik. Bantuan ini diperiksa BPK dalam pelaporannya. (Ist)

Krjogja.com - TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, serta telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah.

Kepala Bankesbangpol Temanggung Djoko Prasetyono menyebutkan, seluruh tahapan dalam proses penyaluran bantuan tersebut telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Panitia HUT ke-80 KR Bersama Baznas DIY Santuni 26 Anak Yatim Warga Sekitar Masjid Darussalam

Bantuan keuangan ini, kata dia, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal.

“Tujuannya jelas, untuk memperkuat kelembagaan partai politik dan mendukung pendidikan politik masyarakat. Ini bagian dari investasi jangka panjang dalam kualitas demokrasi kita,” kata Djoko, Senin (22/9/2025) di Temanggung.

Bantuan keuangan kepada partai politik, seperti yang dikatakan Djoko, dinilai krusial dalam menciptakan warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Wonderdiv Rilis Single Perdana, Angkat Kisah Cinta dalam Balutan Alternative Rock 90-an

Pendidikan politik yang menjadi salah satu kewajiban parpol penerima bantuan bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban politik, serta kemampuan menganalisis isu-isu strategis di tengah masyarakat.

“Pendidikan politik bukan sekadar seremonial. Ini penting, agar masyarakat tidak hanya jadi penonton, tetapi juga aktor dalam demokrasi,” tambahnya.

Dalam hal pengelolaan dana, Pemkab Temanggung melalui Bankesbangpol berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Dia mengatakan Pemeriksaan laporan keuangan dilakukan setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.

“Setiap tahun laporan keuangan parpol diperiksa BPK. Selama ini, pengelolaannya dinilai baik dan sesuai prosedur,” tandasnya.

Selain itu, pendampingan dan pembinaan juga dilakukan secara rutin oleh Bankesbangpol bersama BPK RI.

Tujuannya, terang dia, memastikan tata kelola keuangan partai politik berjalan sesuai koridor hukum dan mendorong partai politik lebih profesional dalam mengelola bantuan yang diterima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X