KRJOGJA.com - Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyelesaikan penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) untuk periode 2025-2045. Dokumen strategis ini merupakan hasil dari serangkaian kegiatan yang intensif, meliputi 4 kali Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan dan konsultasi dengan Kementerian BKPM di Jakarta.
RUPM ini disusun dengan tujuan utama: (1) Menyediakan arah kebijakan investasi daerah yang berbasis data dan bukti, (2) Menjamin sinkronisasi dengan kebijakan investasi nasional dan provinsi, serta (3) Mendorong prinsip efisiensi, keadilan, dan keberlanjutan dalam setiap aktivitas investasi di Purworejo.
Proses penyusunan yang partisipatif ini didampingi oleh PT Aura Bhumi Sakti dengan tenaga ahli Puji Qomariyah, sosiolog dari Yogyakarta yang juga merupakan mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) konsentrasi Sosiologi Pendidikan.
Baca Juga: Waspada Palung! Pengamanan Pantai Selatan Bantul Diperketat Jelang Tahun Baru
Purworejo dikenal dengan kekayaan alamnya yang melimpah, sawah seluas 27 ribu hektar, hasil laut puluhan ribu ton ikan, dan hutan rakyat yang menjadi penopang kehidupan. Namun, potensi saja tidak cukup. Dibutuhkan sebuah kompas yang jelas untuk mengubah potensi menjadi prestasi ekonomi yang nyata.
“RUPM ini adalah kompas jangka panjang kita,” demikian penegasan yang mengemuka dalam proses penyusunan, Senin (15/12/2025) di Kantor Sekda Purworejo.
Dokumen ini dirancang agar sektor pertanian tidak berhenti pada panen, tetapi naik kelas melalui hilirisasi. Investasi didorong tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan angka, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial.
Baca Juga: Sergio Reguilón Resmi Gabung Inter Miami, Pengganti Jordi Alba di MLS
Direktur PT Aura Bhumi Sakti, Tegar Adi Purwanto, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi terhadap proses kolaboratif penyusunan RUPM.
"Kami PT Aura Bhumi Sakti merasa terhormat dapat berkontribusi dalam proses penyusunan RUPM Kabupaten Purworejo ini. Dokumen ini adalah bukti bahwa perencanaan investasi yang matang dan inklusif dapat menjadi katalis transformasi ekonomi. Kami melihat RUPM ini tidak hanya sebagai peta kebijakan, tetapi sebagai cetak biru yang mengubah paradigma dari sekadar menarik investor menjadi membangun ekosistem investasi yang berkelanjutan. Purworejo memiliki semua bahan dasar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru, dan RUPM ini adalah resep yang tepat untuk meraciknya menjadi kemakmuran yang nyata bagi seluruh masyarakat."
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto, S.H., menyambut antusias penyelesaian dokumen RUPM ini.
Baca Juga: Drama 8 Gol di Old Trafford: MU dan Bournemouth Berbagi Poin 4–4
"RUPM Kabupaten Purworejo 2025-2045 bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah peta jalan dan komitmen kolektif kita untuk mengarahkan setiap jengkal potensi Purworejo menuju masa depan yang lebih sejahtera. Kita tidak ingin investasi tumbuh tanpa arah. Kita ingin investasi yang hijau, inklusif, dan benar-benar mentransformasi ekonomi daerah. Dengan RUPM ini, kita siap mengawal Purworejo untuk menjadi Gerbang Investasi Selatan Jawa. Semangat kolaborasi dari semua pihak dalam penyusunannya adalah modal terbesar kita untuk melaksanakan rencana besar ini..." tuturnya
Sementara itu, tenaga ahli penyusun, Puji Qomariyah, menyampaikan materi dan konsep RUPM dengan semangat yang mengedepankan pendekatan sosiologis.