kedu

Dalami Persoalan di Desa Wadas, Komisi III DPR RI Temukan Fakta Baru

Kamis, 10 Februari 2022 | 21:33 WIB

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Komisi III DPR RI mengunjungi Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Kamis (10/2/2022). Legislator dari sejumlah fraksi itu mendalami persoalan pengadaan tanah untuk kuari atau tambang batu andesit terbuka untuk kebutuhan Bendungan Bener yang akan dibuka di desa itu. Mereka menemui warga yang pro dan kontra dengan kuari itu.

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaedi Mahesa. Desmond didampingi Arsul Sani, Taufik Basari, Binsar Panjaitan, Safarudin, Nasir Jamil, Supriansa, Gilang Dhiela, dan Obon Tabroni.

Desmond J Mahesa mengatakan, kedatangan Komisi III ke Desa Wadas untuk mengetahui persoalan sebenarnya terkait polemik kuari itu. "Kami datang ke Wadas untuk kroscek apa yang sebenarnya terjadi di sana. Sebab kami tidak mungkin hanya dapat informasi dari media saja," katanya menjawab pertanyaan KRJOGJA.com.

Rombongan Komisi III itu menuju Masjid Dusun Winongsari Desa Wadas untuk bertemu dengan belasan perwakilan warga yang pro kuari. Warga pro kuari telah mengikhlaskan tanahnya dibebaskan dan berharap proses itu segera dilakukan.

Anggota Komisi III dan warga berdikusi. Desmond menanyakan alasan warga mau tanahnya dibebaskan untuk keperluan kuari Bendungan Bener. "Apa alasannya, berapa nilai ganti ruginya," katanya.

Menurutnya, lokasi bendungan dan kuari tidak ada di satu tempat. Dalam regulasi, apabila lokasi sudah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) ada aturan turunan yang mengikat masyarakat. "Tapi lokasi Desa Wadas ini di luar kawasan Bendungan Bener. Saya kira kalau hak menolak itu ada sama rakyat," ungkapnya.

Namun, Desmond berharap polemik antara warga yang pro dan kontra dapat diselesaikan dengan baik, sehingga persaudaraan dan kegotong-royongan yang selama ini ada, dapat dibangun kembali.

Warga Wadas pro kuari, Siti Rodiyah mengatakan, jika harga tanah memang belum jelas karena baru proses pengukuran. "Untuk alasan mau dibebaskan karena ini kepentingan negara yang tidak bisa dilawan," ucapnya.

Siti juga menceritakan jika selama delapan bulan tidak bisa mengolah tanahnya karena dihalang-halangi warga yang kontra. Kerukunan juga sulit diwujudkan antara warga pro dan kontra, meski selama ini tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan baik oleh penduduk yang setuju maupun tidak. Kehadiran polisi, katanya, adalah sesuai dengan keinginan warga pro kuari yang membutuhkan rasa aman serta memperlancar proses pengukuran. "Kami terus terang merasa aman," ujarnya.

Setelah bertemu warga pro, Komisi III DPR RI juga menemui beberapa warga yang kontra dengan tambang. "Kami tadi bertemu dengan yang pro, sekarang dengan warga yang menolak," ucap Arsul Sani.

Warga Wadas penolak tambang, Hamidah menjelaskan, mereka menolak karena memikirkan masa depan anak cucunya. Warga penolak rata-rata memiliki pekerjaan sebagai petani dan menggantungkan hidup dari tanah yang terdapat di bukit Desa Wadas.

Dikatakan, tanah akan selalu ada hingga anak cucu kelak, tapi kalau dijual dan mendapat uang, akan cepat habis. "Kalau uang paling sebentar sudah habis, setelah itu tidak ada lagi yang bisa diwariskan untuk anak cucu. Jadi mau diganti berapapun nilainya, kami tetap menolak," tegasnya.

Warga, lanjutnya, juga akan menolak meskipun jika pemerintah memberi opsi membeli batu dan mengembalikan tanah kepada warga. "Kami juga memikirkan dampak bencana yang bisa saja terjadi dan menimpa warga," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB