MAGELANG, KRJOGJA.com - Kalangan DPRD Kabupaten Magelang menilai, refocusing APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 tidak mencerminkan keadilan. Hal ini terkait dengan penundaan pembayaran 50 % honor pegawai non PNS selama enam bulan kedepan. Sementara, tunjangan untuk para ASN, hanya dipotong 25 persen.
"Sangat tidak etis. Saya bicara selalu menggunakan etika. Kalau hanya berpegang 100 persen, 50 persen, honor sana (ASN) hanya dipotong 25 persen, itu kan tidak tepat. Sementara para pegawai atau tenaga non ASN, yang tidak punya tunjangan apa pun, justru dipotong 50 persen. Kalau semacam ini, hati nuraninya mereka dimana?†kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Soeharno, Rabu (29/04/2020).
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Grengseng Pamudji. Refocusing untuk anggaran pembayaran honor non pegawai seperti tenaga honorer atau tenaga harian lepas, menurutnya tidak tepat dilakukan.
"Refocusing dalam penanganan covid-19 ini, jangan sampai mengorbankan orang lain seperti (para tenaga THL atau honorer). Kalau pemerintah pusat saja mengadakan padat karya untuk masyarakat. Harusnya pemkab magelang juga mengimbanginya. Misalnya dengan memperkuat peran pemerintah desa," imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mendorong Gugas Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Magelang, untuk trakcing wabah berbasis desa dan kelompok masyarakat. Terutama kelompok yang sudah terindikasi seperti peserta Ijtima Ulama dari Gowa, Sulawesi Selatan.