“Ini mau kita kritik atau tidak, yo tetap jalan. Karena secara aturan menggunakan Perkada, sehingga kita tidak ada kewenangan untuk ikut mengotak-atik apalagi mengganti atau memindah anggaran. Kita hanya sekedar diberitahu bahwa ini anggaran tak geser segini dan untuk ini, karena ini masuk dalam produk hukum Perkada,†pungkasnya. (Bag)