kedu

Pemkot Magelang Data Penerima Kartu Pra Kerja

Kamis, 9 April 2020 | 20:46 WIB
Gunadi Wirawan. (Dok Bag Prokopim Kota Magelang)

"Soal target berapa maksimalnya, kita tidak ditentukan oleh pemerintah pusat. Kami hanya diminta untuk memantau pergerakan perusahaan yang terimbas pandemi korona. Sebisa mungkin kita harapkan PHK tidak terjadi," ucapnya.

Menurut Gunadi, wewenang pemilihan penerima Kartu Pra Kerja sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, hanya boleh memantaunya.

"Juga memberi sosialisasi. Kritetia penentu ada di tangan pemerintah pusat, misalnya memprioritaskan pekerja muda yang terdampak Covid-19, menjadi tulang punggung keluarga, berasal dari keluar tak mampu, dan lainnya. Kita tidak wewenang untuk mengintervensinya," tambahnya. (Tha)

Halaman:

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB