kedu

Bupati Purworejo Minta Semua Pihak Penuhi Hak Anak

Jumat, 8 Maret 2024 | 19:16 WIB
Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat membuka Sosialisasi Desa Layak Anak, di Pendapa Kecamatan Purworejo. (Istimewa)

Krjogja.com - PURWOREJO - Anak adalah masa depan bangsa, aset pembangunan Indonesia di masa depan. Sudah seharusnya semua pihak bisa memenuhi hak anak.

Penegasan itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dalam pembukaan Sosialisasi Desa Layak Anak, di Pendapa Kecamatan Purworejo belum lama ini.

"Desa/Kelurahan Layak Anak perlu mengintegrasikan komitmen pemerintah, masyarakat, keluarga dan dunia usaha di wilayah desa/kelurahan dalam rangka menghormati, menjamin dan memenuhi hak anak yang  direncanakan dan dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan," ucap Yuli, Jumat (8/3/2024).
 
Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Gelar Police Goes to Pesantren 

Ditegaskan, Desa/Kelurahan Layak Anak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara maksimal dan benar, sehingga kelak anak- anak akan tumbuh menjadi manusia yang berkualitas tinggi.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain, mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). 
 
Kebijakan KLA ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.
 
 
"Telah disosialisasikan sehingga diharapkan terjadi peningkatan pemenuhan hak anak secara lebih luas dan intensif, bisa memberikan kontribusi terbaik dalam upaya peningkatan pemenuhan hak anak di Kabupaten Purworejo,” tegasnya.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo Heny Safaryuni Tataningsih SH MAP menambahkan, tujuan Desa/Kelurahan Layak Anak yakni sebagai upaya transformasi konsep hak anak ke dalam kebijakan program dan kegiatan Pemerintah Desa/Kelurahan.

Langkah pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak diantaranya berkomitmen, pembentukan gugus tugas, pengumpulan database KLA, penyusunan rencana aksi kegiatan, mobilisasi sumberdaya, pemantauan dan pelaporan.
 
"Dengan peran Pemerintah dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Layak Anak , harapannya adalah pemenuhan kesejahteraan dan perlindungan anak di setiap Desa/Kelurahan memiliki tumbuh kembang yang optimal, merasa aman dan nyaman di lingkungannya,” tandasnya. (*-5)
 

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB