kedu

Bappeda Temanggung Dampingi Desa Kemiskinan Ekstrim

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:50 WIB
Gedung Bappeda Temanggung (Facebook)

KRjogja.com - TEMANGGUNG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung dampingi desa dalam daftar skala prioritas kemiskinan ekstrem.

Kepada Bappeda Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan pendampingan desa dalam daftar kemiskinan ekstrim melalui program kegiatan jangka menengah dan panjang. Diantaranya, penyediaan sarana prasarana air bersih, air minum dan bedah rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Dia mengatakan pelaksanaan program jangka menengah pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak termasuk Baznas, dan perbankan.

Baca Juga: Tawuran pelajar di Imogiri yang Terlibat Dikenakan Wajib Apel Sebulan Penuh

"Harapan, semua pihak peduli dan terlibat dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem," katanya, Rabu (15/5/2024)

Dia mengatakan Bappeda memonitor progres pelaksanaan program, baik jambanisasi, RTLH, air bersih, dan sarpras lainnya agar tepat sesuai perencanaan. (Osy)

Dia mengemukakan hasil pantauan pelaksanaan program telah sesuai perencanaan. Salah satunya, desa sudah mengajukan proposal secara rinci, seperti di Desa Duren Kecamatan Bejen.

Baca Juga: Pendaftaran Lomba Lukis dan Mewarnai Semarak Hardiknas Dimulai 15 Mei 2024

Desa ini, kata dia, mengajukan proposal untuk pemenuhan air minum. Kepala desa tersebut sudah menyampaikan kepada bidang yang menangani kemiskinan.

"Pendampingan dari segi perencanaan, monitoring fokus dari Bappeda, sementara pelaksaan fisik nanti dinas teknis," jelasnya.

Ia menyampaikan, terkait dengan pendampingan di Desa Duren, Kecamatan Bejen, yang dikaitkan dengan kegiatan dalam rangka penuntasan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas Kabupaten Temanggung. Selain dari penurunan stunting.

"Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Temanggung sekarang di angka 0,33 persen dari sebelumnya 0,9. Jadi ini turunnya cukup banyak. Program-program yang dilaksanakan pemerintah melalui Bappeda adalah satu perangkat desa (PD) satu desa dampingan," jelasnya.

Program tersebut mempunyai arti, bahwa satu PD harus mengawal satu desa yang masuk dalam skala prioritas kemiskinan ekstrem. Salah satunya adalah Desa Duren. (Osy)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB